KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Suap Infrastruktur
KPK menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus suap proyek infrastruktur dengan kerugian ratusan miliar.
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur. Para tersangka terdiri dari pejabat kementerian dan direktur perusahaan kontraktor.
Penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung selama enam bulan. KPK telah mengumpulkan bukti-bukti kuat termasuk dokumen transaksi dan rekaman percakapan.
Modus operandi yang terungkap meliputi pengaturan tender dan gratifikasi kepada pejabat pengambil keputusan. Total kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.